BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Ibadah haji adalah sebuah fenomena keagamaan yang luar biasa, peristiwa
akbar yang dipertunjukkan oleh Sang Pencipta kepada seluruh hamba-Nya.[1] Dalam
ibadah haji tidak ada perbedaan kasta dan suku bangsa, tidak ada diskriminasi
jenis kelamin, bahkan perbedaan warna kulit. Ibadah haji merupakan rukun Islam
yang kelima yang dilaksanakan dengan syarat dan rukun tertentu dan dilaksanakan
disebuah tanah yang suci dimana Allah SWT memberikan sebuah tempat bagi
orang-orang Muslim untuk melaksanakan tawaf dan beribadah lainnya, seperti yang
tertera dalam firman Allah SWT yang berbunyi:
øÎ)ur
$tRù&§qt/
zOÏdºtö/\}
c%s3tB
ÏMøt7ø9$#
br&
w
ñÎô³è@
Î1
$\«øx©
öÎdgsÛur
zÓÉL÷t/
úüÏÿͬ!$©Ü=Ï9
úüÏJͬ!$s)ø9$#ur
Æì29$#ur
Ïqàf¡9$#
ÇËÏÈ
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada
Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu
memperserikatkan sesuatupun dengan aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi
orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang
ruku' dan sujud.
Ibadah haji juga termasuk salah satu kewajiban umat Muslim dunia
bagi yang mampu menjalankannya.
Sesuai dengan firman Allah SWT:
ÏmÏù
7M»t#uä
×M»uZÉit/
ãP$s)¨B
zOÏdºtö/Î)
(
`tBur
¼ã&s#yzy
tb%x.
$YYÏB#uä
3
¬!ur
n?tã
Ĩ$¨Z9$#
kÏm
ÏMøt7ø9$#
Ç`tB
tí$sÜtGó$#
Ïmøs9Î)
WxÎ6y
4
`tBur
txÿx.
¨bÎ*sù
©!$#
;ÓÍ_xî
Ç`tã
tûüÏJn=»yèø9$#
ÇÒÐÈ
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya)
maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia;
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang
yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari
(kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari semesta alam”. (Q.S. Ali Imron : 97)
Kata (ﭐﺴﺘﻄﺎﻉ) di atas yang berarti “mampu”
adalah mampu dalam 3 hal yang biaya,
memiliki jiwa dan raga yang sehat, menguasai segala ilmu tentang haji dan mampu
menjaga diri dari perbuatan yang dilarang Allah selama proses pelaksanaan
ibadah haji. Selain itu, jamaah haji juga harus mampu dalam hal perjalanan yang
memadai dan aman serta mampu meninggalkan bekal untuk keluarga yang
ditinggalkan di Indonesia.[2]
Ibadah haji biasa dilakukan setiap bulan Dzulhijjah dengan kegiatan
intinya pada tanggal 8-10 Dzulhijjah. Dimulai dengan bermalam di Mina, wukuf di
Padang Arafah dan diakhiri dengan melempar jumrah, yakni melempar batu ke
sebuah benda yang disimbolkan sebagai setan.[3]
Penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim
AS, saat istri Nabi Ibrahim AS yang bernama Siti Hajar melahirkan putra
pertamanya, Nabi Ismail AS. Nabi Ibrahim AS diperintahkan oleh Allah untuk
membawa mereka ke sebuah padang pasir yang tandus dan kemudian Nabi Ibrahim AS
meninggalkan mereka dengan penuh keyakinan dari Allah SWT. Saat Siti Hajar dan
Ismail kecil mengalami kehausan, Siti Hajar berinisiatif untuk mencari sumber
air dan makanan dengan berlari kecil dari satu bukit ke bukit lainnya secara
terus-menerus, hingga kemudian Ismail kecil mengehentakan kaki kecilnya dan
keluarlah mata air yang kemudian hingga sekarang diberi nama air zam-zam[4].
Praktek ibadah haji di Indonesia sendiri sudah mulai sejak awal
akhir abad ke-12 pada saat para pedagang Muslim dari Arab, Persia dan Anak
Benua India datang ke nusantara untuk kepentingan perdagangan sekaligus
penyebaran agama Islam di nusantara. Kemudia pada abad selanjutnya, yakni pada
abad ke-14 dan ke-15 jumlah jamaah haji Indonesia mengalami peningkatan ketika
pada saat itu hubungan ekonomi, politik dan sosial keagamaan antar-negara
Muslim Timur Tengah dengan nusantara semakin meningkat.[5] Namun
manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang terorganisir di Indonesia baru mulai
dilaksanakan mulai dari selang 4 tahun setelah Indonesia merdeka, yakni pada
tahun 1949 setelah pemerintah Indonesia pada tahun 1948 mengirimkan misi haji
ke Arab Saudi untuk menjelaskan situasi politik pada saat itu sekaligus meminta
dukungan terhadap kaum Muslim untuk menentang penjajahan. Ibadah haji pada saat
itu adalah sebuah upaya yang sangat sulit untuk dilakukan karena bangsa
Indonesia masih harus berusaha mengusir para penjajah dari bumi pertiwi.
Meskipun demikian, pemerintah tetap melakukan pemberangkatan pertama pada tahun
1949 setelah pemerintah- Indonesia berhasil mengirimkan misi haji pada tahun
sebelumnya untuk bertemu dengan raja Arab Saudi.[6]
Namun seiring perjalanannya, masih sering ditemukan berbagai masalah
yang menyelimuti pelaksanaan ibadah haji Indonesia. Pada tahun 2010 dan 2011
saja masih sering terjadi hambatan klasik penyelenggaraan haji di Indonesia,
mulai dari pendaftaran, pemberangkatan, transportasi dan akomodasi, katering,
kesehatan, keamanan, hingga pemulangan (debarkasi) jamaah kembali ke Indonesia.
Menurut Taufiq Erwin Haryadi, Kasubbag Pengelolaan Sistem Jaringan di
Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kementerian Agama
Republik Indonesia (Kemenag RI), ada tiga hal prior dalam sebuah
penyelenggaraan ibadah haji, yakni pada saat pemberangkatan, pada saat wukuf di
Arafah dan pada saat pemulangan kembali jamaah ke Indonesia.[7]
Sebagai contoh pada saat pemberangkatan, tidak adanya pesawat yang delay
sehingga jamaah mendapatkan kepuasan tersendiri selama perjalanan menuju
Jeddah. Kemudian pada saat wukuf di Arafah, semua pelayanan dari mulai akomodasi, katering dan lainnya harus
sesuai dengan keinginan dan pemahaman jamaah. Kemudian pada saat pemulangan,
tidak ada jamaah yang tertinggal. Banyaknya masalah yang timbul adalah pada
saat pelaksanaan wukuf di Arafah, antara lain seperti katering nasi mentah,
kasus kriminalitas yang dialami jamaah haji saat di Jeddah, Mekkah dan Madinah,
kemudian ada juga kasus jamaah haji yang tersesat di Madinah. Padahal hakikatnya
para jamaah haji harus mendapatkan segala pelayanan yang ideal, yang sudah
diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pasal 7, yakni yang berisi tentang para jamaah haji berhak mendapatkan segala
pelayanan yang memadai, mulai dari bimbingan manasik, akomodasi, konsumsi,
transportasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia
(WNI), hingga kenyamanan fasilitas selama jamaah haji ada di tanah air, Arab
Saudi dan saat kepulangan kembali ke Indonesia.[8]
Setiap penyelenggaraan sebuah kegiatan, dibutuhkan sebuah sistem
evaluasi. Evaluasi adalah sebuah proses penilaian[9],dimana
terjadinya sebuah pengukuran terhadap efektifitas rencana dalam sebuah program
yang pada hasil akhirnya akan dijadikan tolak ukur keberhasilan dan dijadikan
rancangan atau standarisasi untuk melakukan sebuah kegiatan yang selanjutnya.
Begitu juga dengan penyelenggaraan ibadah haji, sangat membutuhkan
sebuah sistem evaluasi untuk mencari penyebab dari berbagai masalah yang timbul
dan mengatasi semua masalah yang timbul serta merancang sebuah gagasan atau
solusi cemerlang agar pada saat penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya bisa
berlangsung dengan keadaan yang lebih baik dan ideal, sesuai dengan yang
tertera dalam undang-undang penyelenggaraan ibadah haji yang dijadikan sebagai
standarisasi penyelenggaraan ibadah haji yang semestinya.
Sebagai acuan, pada tahun 2008 mantan Menteri Agama RI telah membuat
buku berjudul Reformasi Manajemen Haji yang didalamnya terdapat kajian
tentang evaluasi penyelenggaraan haji dari awal dilaksanakan hingga tahun 2007.
Di antara evaluasi yang dilakukan pada saat itu adalah memberikan layanan
katering di Madinah agar sejak tiba di Madinah jamaah haji tidak perlu
memikirkan penyiapan makan dan minum.[10]
Evaluasi pada penyelenggaraan ibadah haji ini mencakup berbagai
aspek,antara lain dalam proses pendaftaran, pemberangkatan yang mencakup
pelayanan transportasi, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, serta juga
mencakup aspek pelayanan kesehatan, pelayanan jaminan keamanan sebagai WNI, jaminan
keamanan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan juga termasuk evaluasi pada
proses pemulangan jamaah haji kembali ke Indonesia.
Kejadian yang cukup mencengangkan pada musim haji tahun 2010 dan
2011 adalah banyaknya jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia, yakni
mencapai angka lebih dari 400 jamaah dari jumlah keseluruhan total lebih kurang
200.000 jamaah haji Indonesia tiap tahunnya. Kasus meninggalnya jamaah haji
tersebut diakibatkan oleh berbagai penyebab,seperti kesehatan jamaah yang tidak
terprediksi pada saat pelaksanaan ibadah di tanah suci dan juga disebabkan
faktor usia.
Berdasarkan berbagai uraian yang tertulis diatas, maka penulis telah
membuat dan mengkaji sebuah penelitian berjudul “EVALUASI PENYELENGGARAAN
IBADAH HAJI OLEH DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMROH KEMENTERIAN
AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2010-2011”.
B.
Pembatasan dan
Perumusan Masalah
1. Pembatasan Masalah
Penelitian ini
difokuskan kepada proses penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik
Indonesia (Kemenag RI) yang masih tidak
luput oleh berbagai masalah seperti yang telah tertulis pada latar belakang
masalah dan fokus di tahun 2010 dan 2011 agar data bersifat terkini dan adanya
perbadingan antara PIH di tahun 2010 dan di tahun 2011 untuk mengetahui apakah
ada peningkatan atau penurunan didalamnya. Penelitian ini difoukskan kepada sistem
evaluasi untuk semua aspek yang ada dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010
dan 2011 untuk menemukan solusi bersama untuk dapat dijadikan acuan PIH ideal
di tahun-tahun berikutnya.
Adapun informan
untuk penelitian ini dikhususkan kepada Direktorat Pelayanan Haji, Direktorat
Pengelolaan Dana Haji dan Direktorat Perencanaan dan Keuangan Direktorart
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.
2. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah-masalah pokok yang akan dibahas pada
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Bagaimanakah gambaran
umum penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2010 dan 2011?
b.
Bagaimana evaluasi
penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2010 dan 2011 yang dilakukan oleh Ditjen
PHU Kemenag RI?
c.
Bagaimana
perbandingan pelaksanaan PIH antara tahun 2010 dan 2011?
C.
Tujuan dan
Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan pokok masalah yang penulis paparkan diatas,maka ada
beberapa tujuan yang penulis ingin capai,antara lain:
a.
Untuk
mengetahui bagaimana penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag RI pada tahun 2010 dan 2011.
b.
Untuk
mengetahui bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenag RI pada tahun 2010 dan 2011.
c.
Untuk mengetahui perbandingan deskripsi
penyelenggaraan dan hasil evaluasi dari PIHI tahun 2010 dan 2011.
2. Manfaat Penelitian
a.
Teoritis, yaitu
penelitian ini diharapkan bisa menjadi khazanah keilmuan manajemen dakwah dalam
lingkup manajemen haji oleh Kemenag RI dan
dapat dijadikan sebagai acuan dalam berbagai penulisan karya ilmiah.
b.
Akademis, yaitu
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan dapat
berguna bagi pengembangan pengetahuan mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang
ideal.
c.
Praktisi/Masyarakat,
yaitu memberikan gambaran dan informasi kepada masyarakat umum khususnya pada
mahasiswa Manajemen Dakwah bagaimana bentuk monitoring dan evaluasi yang digunakan oleh Kemenag RI untuk semua aspek dalam PIH.
d.
Sebagai
prasyarat akhir untuk mendapatkan gelar sarjana strata satu (S1) dalam bidang
Manajemen Dakwah
D.
Metodologi
Penelitian
1.
Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif.
Metode kualitatif adalah suatu teknik pengumpulan data yang menggunakan metode
observasi partisipasi,peneliti terlibat sepenuhnya dalam kegiatan informan
kunci yang menjadi subjek penelitian dan sumber informasi penelitian[11].
Penulis
menggunakan pendekatan kualitatif karena penelitian ini diharapkan mampu
menghasilkan suatu utaian mendalam tentang ucapan, tulisan dan tingkah laku
yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, organisasi
tertentu dalam suatu konteks setting tertentu yang dikaji dari sudut
pandang yang utuh, komprehensif dan holistic[12].
Dan dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode studi kasus sebagai sub
dari penelitian kualitatif,dimana studi kasus merupaka tipe pendekatan dalam
penelitian yang menelaah satu kasus secara intensif, mendalam, mendetail dan
komprehensif.
Oleh
karena itu, pendekatan kualitatif ini dipilih oleh penulis berdasarkan tujuan
penelitian yang ingin mendapatkan gambaran proses dari penyelenggaraan ibadah
haji Indonesia dan mencari hasil dari evaluasi yang dilakukan Ditjen PHU
Kemenag RI terhadap PIH tahun 2010 dan 2011.
Dimana
untuk mendapatkan hasil dari penelitian ini, penulis melakukan pengumpulan data
yang diperlukan secara intensif dan kemudian menguraikan fakta-fakta yang
terjadi secara alamiah disertai
pengujian kembali atas semua yang telah dikumpulkan.
2. Jenis Penelitian
Ditinjau
dari jenis penelitian, maka dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis
penelitian deskriptif, data yang dikumpulkan berupa kata-kata,gambar dan bukan
angka-angka. Data tersebut berasal dari penelitian langsung kepada objek dengan
teknik wawancara langsung, catatan ilmiah dan dokumen resmi lainnya.
3. Waktu Penelitian
Penelitian
ini telah dimulai sejak 30 Agustus tahun 2012 dan selesai pada 4 Oktober 2012, seiring
dengan akan berjalannya proses PIH tahun 2012.
4. Lokasi Penelitian
Adapun
lokasi penelitian ini bertempat di Kementerian Agama Republik Indonesia
(Kemenag RI), khususnya di bagian Kantor Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji dan
di Kantor Tata Usaha Direktorat Pengelolaan Dana Haji Direktorat Jendral
Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU).
5. Subjek dan Objek Penelitian
Subjek
penelitian ini adalah narasumber dari Tata Usaha Pelayanan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan
Umroh (Ditjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sedangkan
objek yang diteliti adalah mengenai laporan hasil monitoring dan evaluasi PIH
tahun 2010 dan 2011 yang dilakukan oleh lembaga terkait.
6. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah menggunakan
teknik pengumpulan data kualitatif, yaitu berupa pengumpulan data dalam bentuk
kata-kata dan pernyataan.
Dimana dalam pelaksanaannya, penulis melakukan teknik pengumpulan
data melalui:
a. Wawancara
Wawancara atau interview adalah percakapan atau tanya jawab
antara dua orang atau lebih untuk mendapatkan sebuah informasi. Dalam
penelitian ini, penulis menggunakan wawancara tidak terstruktur, yakni
wawancara yang tidak tertuju pada satu pedoman wawancara atau wawancara yang
dilakukan bebas dimana penulis hanya menggunakan garis-garis besar permasalahan
yang akan ditanyakan[13].
Dimana dalam penelitian ini, penulis melakukan wawancara dengan
garis besar permasalahan yang diteliti, yakni tentang evaluasi untuk semua
aspek dalam proses PIH tahun 2010 dan 2011 yang dilakukan oleh Ditjen PHU
Kemenag RI.
b. Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap
gejala-gejala yang diteliti[14].
Teknik observasi pada awalnya dipergunakan dalam penelitian etnografi, yakni
merupakan studi tentang kebudayaan suatu bangsa, dan tujuannya adalah untuk
memahami suatu cara hidup dari pandangan orang-orang yang terlibat didalamnya.[15]
c. Dokumentasi
Dokumentasi adalah pengambilan data yang diperoleh melalui
dokumen-dokumen[16],
seperti berupa data-data, arsip-arsip dan gambar-gambar ataupun bentuk lainnya.
Dimana dalam kaidah metodologi penelitian, sumber data di bagi menjadi dua
menurut cara perolehannya, yakni data primer (primary data) yang merupakan data yang diperoleh secara langsung
dari objek penelitian perorangan, kelompok atau organisasi. Dan data sekunder (secondary data) yakni data yang
diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi atau tersedia melalui publikasi dan
informasi yang dikeluarkan di berbagai organisasi atau perusahaan, termasuk
majalah jurnal, khusus pasar modal, perbankan dan keuangan.[17]
E.
Tinjauan
Pustaka
Pada penelitian ini, peneliti melakukan tinjauan pustaka dengan tujuan
untuk meyankinkan bahwa penulisan skripsi ini
bukan merupakan hasil plagiat
dari skripsi sebelumnya. Selain itu dalam penelitian ini pun keabsahan
teori yang tercantum dapat penulis pertanggung jawabkan, dan dapat dijadikan sebagai bahan rujukan untuk
penelitian selanjutnya.
Berikut ini judul-judul skripsi yang dijadikan tinjauan pustaka :
1.
Strategi Pelayanan Prima Kementerian
Agama Jakarta Selatan Pada Calon Jamaah Haji oleh Ahmad Muis mahasiswa Fakultas
Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan Manajemen Dakwah dengan NIM
106053001979, skripsi ini membahas tentang strategi pelayanan prima
penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama Jakarta Selatan.
2.
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu pada
Kementerian Agama RI karya Mutmainnah dengan NIM 107053002256 Fakultas Ilmu
Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan Manajemen Dakwah UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta. Penelitian ini membahas mengenai manajemen haji dengan aplikasi
SISKOHAT dalam pendaftaran calon jamaah haji.
3.
Evaluasi Kinerja Karyawan PT. Asuransi
Takaful Umum karya Muh. Akmal Am.K dengan NIM 101053022735 Fakultas Dakwah dan
Komunikasi Jurusan Manajemen Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Skripsi
ini membantu penulis dalam pencarian tentang berbagai teori evaluasi.
Dari semua tinjauan pustaka yang tertulis diatas,
telah jelas bahwa penulis belum menemukan judul dan bahasan penelitian serupa
yang akan penulis teliti. Untuk itu, penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul “Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia
Tahun 2010 dan 2011”. Perbedaan dari judul yang penulis akan teliti dengan judul-judul
tinjauan pustaka diatas adalah terletak pada pokok bahasan yang akan diteliti,
penulis bermaksud melakukan fokus penelitian kepada bentuk monitoring dan
evaluasi untuk semua aspek yang ada dalam proses PIH yang diselenggarakan
secara reguler oleh Ditjen PHU Kemenag RI di tahun 2010 dan 2011 serta
menganalisis perbandingan hasil PIH di kedua tahun tersebut.
F.
Sistematika
Penulisan
Untuk memudahkan penulisan, penelitian ini terdiri dari lima bab
penulisan, yang perinciannya sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN,
yang berisi tentang latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah,
tujuan dan manfaat penelitian, metodologi penelitian yang berisi tentang
pendekatan penelitian, subjek penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data
dan prosedur penelitian yang terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan,
waktu dan lokasi penelitian dan pola analisa data. Kemudian juga tertulis tinjauan
pustaka dan sistematika penulisan penelitian.
BAB II LANDASAN TEORITIS, yang
berisi tentang teori yang digunakan sebagai acuan analisa hasil penelitian,
yang terdiri dari teori evaluasi, pembahasan mengenai penyelenggaraan (actuating), dan pengertian serta ruang
lingkup ibadah haji.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN, yang
berisi tentang tinjauan umum yang terdiri dari profil sejarah singkat berdirinya
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Organisasi, Visi dan Misi
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), serta profil singkat tentang
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU)
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN, yang berisi tentang hasil penelitian
dan pembahasan yang terdiri dari deskripsi tentang penyelenggaraan ibadah haji
(PIH) tahun 2011 dan bentuk evaluasi terhadap PIH tahun 2011 yang dilakukan
oleh Ditjen PHU Kemenag RI.
[1] M. Basyuni, Muhammad, Pidato
Penerimaan Gelar Doktor Honoris Causa (HC) dalam Bidang Manajemen Dakwah berjudul
Reformasi Manajemen Haji: Formula Pelayanan Prima Dalam Penyelenggaraan Ibadah
Haji (Jakarta, 2008) hal. 16
[2] Drs. H. M. Shalahuddin Hamid,
MA, Agenda Haji & Umrah, (Jakarta
: Intimedia Cipta Nusantara, 2006) h. 11-12
[3] Prof. Dr. Zakiah Darajat, Haji Ibadah Yang Unik, (Jakarta : Ruhama, 2000) Cet. VIII, h. 80
[5] M. Basyuni, Muhammad, Reformasi
Manajemen Haji (Jakarta, FDK Press, 2008) hal. 18-19
[6] M. Basyuni, Muhammad, Reformasi
Manajemen Haji (Jakarta, FDK Press, 2008) hal. 51-52
[7] Wawancara langsung dengan Bapak
Taufiq Erwin Haryadi.
[8] Republik Indonesia, Undang-Undang
Dasar 1945, Bab III, pasal 7.
[9] Dan B Curtis; James J. Floyd; Jerry L. Winsor, Komunikasi Bisnis dan
Profesional. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996) h. 414
[10] Muhammad M. Basyuni, Reformasi
Manajemen Haji (Jakarta: FDK Press, 2008) h. 165
[11] Elvinaro Ardianto, Metodolgi
Penelitian Untuk Public Relations, Kualitatif dan Kuantitatif (Bandung:
Simbiosa Rekatama Media, 2010) h.58
[12] Rosady Ruslan, Metode
Penelitian Public Relations dan Komunikasi (Jakarta: PT. Raja
GrafindoPersada, 2003) h. 213
[13] Sugiyono, Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Bandung: ALFABETA, 2008) hal.140
[14] Husaini Usman dan Purnomo Akbar
Setiady, Metodologi Penelitian Sosial (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003)
h. 53
[15] Rosady Ruslan, Metode
Penelitian Public Relations dan Komunikasi (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2003) h. 33
[16] Husaini Usman dan Purnomo Akbar
Setiady, Metodologi Penelitian Sosial (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003)
h. 57
[17] Rosady Ruslan, Metode Penelitian Public Relations dan
Komunikasi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), h.29-30
No comments:
Post a Comment