BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari hasil
penelitian dan analisis,penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1. Pelaksanaan
haji di tahun 2010 dan 2011 berlangsung dengan cukup baik dengan beberapa hal
yang klasik atau sudah biasa terjadi dalam PIH dari tahun ke tahun, termasuk
dalam pelayanan selama di tanah air yang juga memberikan kepuasan bagi calon
jamaah haji Indonesia. Namun PIH tahun 2010 dan 2011 juga masih tak lepas dari
berbagai kendala teknis seperti penerbangan yang masih banyak terlambat,
katering yang tidak layak, tingkat keamanan yang masih belum baik dan armada
bus selama di tanah suci yang masih kurang. Namun Ditjen PHU telah melakukan
penanganan secara langsung untuk hal yang bersifat teknis dan juga telah
menyempurnakan beberapa rencana kegiatan ibadah haji untuk musim haji di tahun
2012 ini seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan penelitian. Dan
menyempurnakan setiap kekurangan dalam proses PIH untuk dibuat standar PIH yang
baru yang lebih ideal.
Penggunaan DAU dan penentuan BPIH
yang sudah dioptimalkan, sehingga menciptakan keterbukaan atau transparansi PIH
selama berlangsung. Juga telah memberikan kejelasan terkait semua hal tentang
DAU, mulai dari penyimpanan hingga pengeluarannya.
2. Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) menggunakan metode studi
kasus lapangan dengan melakukan pengamatan dan mengumpulkan data tentang
berbagai masalah yang ada dalam PIH di tahun 2011 dan membuat hasil laporan
evaluasi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Bentuk sistem pengawasan yang baik
dan terarah sesuai dengan bidangnya masing-masing,menghasilkan sebuah penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilan
PIH di setiap aspeknya. Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen PHU pun
sudah sesuai dengan berbagai teori evaluasi yang ada,dimulai dari menentukan
semua aspek yang akan di evaluasi dalam PIH, mengembangkan batasan-batasan
untuk subjek pengawas, merancang metode evaluasi dengan mengirim langsung
instansi-instansi terkait dengan berbabagi aspek dalam PIH, menyusun rencana pelaksanaan
mulai dari apa,siapa,kapan dan bagaimana pelaksanaan pengawasan dan evaluasi
PIH baik saat masih di Indonesia maupun saat di tanah suci hingga kembali ke
Indonesia, kemudian melakukan analisis hasil pengamatan untuk kemudian disusun
kesimpulan hasil dan laporan evaluasinya.
Bentuk laporan hasil pengamatan dan
evaluasi tersebut tersusun dalam laporan operasional penyelenggaraan ibadah
haji tahun 2011 yang disusun oleh segenap jajaran Ditjen PHU. Isi laporan
evaluasi tersebut telah digunakan dalam penyusunan rencana PIH untuk tahun 2012
yang telah berlangsung pada bulan Oktober ini dengan beberapa perbaikan yang
signifikan untuk memberikan yang terbaik untuk jamaah haji dan untuk negara
Indonesia.
3. Antara
tahun 2010 dan 2011, PIH yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU memiliki beberapa
aspek yang mengalami peningkatan, diantaranya adalah aspek pendaftaran yang
semakin baik prosesnya, pemberangkatan dan pemulangan yang mengalami OTP yang
stabil, serta beberapa aspek lainnya. Namun masih terjadi nilai negatif untuk
penyediaan atau pelayana katering, karena masih saja ada katering yang tidak
layak yang sampai kepada jamaah, seharusnya adalah jamaah mendapatkan hak
katering yang baik dan layak untuk di konsumsi untuk menopang kebutuhan jamaah
selama proses PIH di tanah suci.
B.
Saran
Setelah
melakukan beberapa pengamatan tentang berbagai macam masalah ibadah haji tahun
2011 dan penanganannya,penulis dapat memberikan beberapa saran,diantaranya:
1. Mensosialisasikan
kembali mengenai urgensi penggunaan safety
box kepada para calon jamaah haji Indonesia agar terminimalisirnya
kasus-kasus tentang pencurian barang-barang milik jamaah haji Indonesia. Menambah
jumlah petugas yang menangani konsumsi atau katering untuk jamaah haji
Indonesia selama di tanah suci,agar jika dilakukan dengan sistem prasmanan
makanan tersebut kemungkinan besar tidak cepat basi karena disajikan dalam
keadaan terpisah antara makanan pokok dengan lauk. Setidaknya berbagai sebab
yang menyebabkan jamaah haji mendapati kateringnya tidak layak,bisa menjadi
teratur dengan jadwal makan yang sudah disepakati untuk berkumpul dalam satu
waktu di satu tempat yang ingin disepakati bersama. Dan juga menambah jumlah
petugas agar tidak terjadi kesemrawutan dalam pembagian jatah makanan selama di tanah suci jika menggunakan sistem
prasmanan.
2. Menekankan
kesepakatan dengan pihak maskapai penerbangan agar lebih bisa mengatur jadwal
penerbangan untuk tujuan lain,dan lebih memriotaskan penerbangan untuk jamaah
haji Indonesia agar tidak lagi terjadi keterlambatan selama proses
pemberangkatan (embarkasi) dan pemulangan (debarkasi) jamaah haji Indonesia.
3. Ditjen
PHU diharapkan mampu menjaga kestabilan alur pelaksanaan PIH yang ideal baik
saat masih di tanah air maupun selama di tanah suci hingga kembali ke
Indonesia.
No comments:
Post a Comment