A. Sejarah Inflasi Konvensional dan Sejarah Inflasi Islam.
1. Sejarah Inflasi Konvensional
Inflasi seringkali berbentuk kenaikan tingkat harga secara gradual daripada ledakan kekacauan ekonomi. Di Eropa, inflasi terjadi karena revolusi harga yang terjadi sepanjang beberapa abad, Kenaikan harga sangat cepat pada beberapa bahan-bahan mentah terutama makanan. Kenaikan harga pertama kali tampak di negara Italia dan Jerman sekitar tahun 1470 M. Kemudian inflasi makinmenyebar luas,dimulai dari negara Inggris dan Perancis pada tahun 1480-an,lalu meluas ke semenanjung Iberia pada dekade selanjutnya,kemudian pada tahun 1500-an inflasi mulai menyerang Eropa bagian Timur. Kenaikan terjadi sampai 700 % selama 170 tahun atau 1,2 % pertahun sementara gaji hanya naik setengahnya, sehingga masyarakat mengalami goncangan akibat tekanan inflasi. Apa yang menyebabkan inflasi terjadi, tidak ada sebab utama yang dapat disalahkan. Semua adalah akibat gabungan dari penurunan produksi pertanian, pajak yang berlebihan, depopulasi, manipulasi pasar, biaya tenaga kerja yang tinggi, pengangguran, kemewahan yang berlebihan, dan sebab-sebab yang lainnya, seperti perang yang berkepanjangan dan pemogokan kerja[1]. Fenomena seperti ini diamati oleh A.W. Phillips[2] pada tahun 1958 dan menemukan bahwa terdapat hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran yaitu, Semakin rendah tingkat pengangguran, maka tingkat inflasi akan semakin tinggi. Sebaliknya semakin tinggi tingkat pengangguran, maka tingkat inflasi akan semakin rendah atau bahkan bisa terjadi inflasi yang negatif (deflasi)[3].
2. Sejarah Inflasi Islam
Inflasi dalam Islam mulai terjadi pada masa Al-Maqrizi (1364-1442). Pada masa hidupnya,beliau dikenal sebagai seorang pengkritik keras kebijakan-kebijakan moneter yang diterapkan pemerintahan Bani Mamluk Burji yang dianggapnya sebagai malapetaka yang menghancurkan Mesir. Perilaku para penguasa-penguasanya benar-benar menyimpang dari ajaran-ajaran agama dan moral,yang telah menyebabkan krisis ekonomi yang sangat parah dan didominasi oleh inflasi dan diperburuk dengan merebaknya wabah penyakit menular yang melanda Mesir dalam beberapa waktu. Situasi ini menginspirasi Al-Maqrizi untuk mempresentasikan pandangannya terhadap sebab-sebab krisis dalam sebuah karyanya yang berjudul Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah[4].
B. Teori Inflasi Konvensional dan Teori Inflasi Islam.
1. Teori Inflasi Konvensional
Inflasi mempunyai penegrtian sebagai sebuah gejala kenaikan harga barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Dari pengertian ini,inflasi mempunyai penjelasan bahwa inflasi merupakan suatu gejala dimana banyak terjadi kenaikan harga barang yang terjadi secara sengaja ataupun secara alami yang terjadi tidak hanya di suatu tempat,melainkan diseluruh penjuru suatu negara bahkan dunia. Kenaikan harga ini berlangsung secara berkesinambungan dan bisa makin meninggi lagi harga barang tersebut jika tidak ditemukannya solusi pemecahan penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan terjadinya inflasi tersebut.
2. Teori Inflasi Islam
Pengertian inflasi konvensional tidak berbeda dengan inflasi islam,hanya dalam teori inflasi islam dijelaskan oleh Al-Maqrizi inflasi disebabkan oleh dua faktor,yaitu:
a. Inflasi Alamiah (Natural Inflation)
Inflasi Alamiah adalah inflasi yang terjadi secara alami,bukan disebabkan oleh berbagai macam penyimpangan yang dilakukan oleh para penguasa negara. Misalnya ketika suatu bencana banjir terjadi,maka akan terjadi gagal panen diberbagai sawah sehingga terjadi kelangkaan bahan makanan dan meningkatnya harga bahan makanan.
Bahkan dampak dari inflasi alamiah ini adalah inflasi ini terus terjadi secara berkesinambungan karena merupakan implikasi dari bencana alam tersebut yang mengakibatkan kacaunya aktifitas ekonomi dibidang produksi barang/bahan makanan. Kelangkaan bahan makanan dan kenaikan harga barang ini akan turut berakibat pada meningkatnya upah dan gaji pekerja[5].
b. Inflasi Kesalahan Manusia (Human Error Inflation)
Inflasi ini disebabkan secara sengaja karena kesalahan manusia,antara lain korupsi dan administrasi yang buruk,pajak yang berlebihan dan percetakan uang untuk maksud menarik keuntungan yang berlebihan[6]. Korupsi sudah sering terjadi diberbagai negara,termasuk di Indonesia sendiri. Perbuatan korupsi sungguh sedah mencerminkan buruknya moral para petinggi-petinggi negara. Para petinggi tersebut menggunakan jabatan mereka sebagai sebuah ‘sarana’ untuk melakukan tindak korupsi. Perbuatan ini sungguh sangat merugikan negara dan masyarakat karena semua sektor telah dikuasai oleh para koruptor dan menyebabkan berkurangnya secara drastis para tenaga kerja Indonesia.
Sedangkan pajak yang berlebihan adalah penerapan sistem pajak pada setiap usaha yang digeluti oleh masyarakat,dan pajak yang diterapkan melebihi dari standar tiap-tiap produk yang dihasilkan,hal ini sangat merugikan para tenaga kerja dan para pengusaha-pengusaha lokal,seperti petani. Hasil panen yang dijual tidak seberapa dibanding pajak yang hartus dibayar,hal ini menyebabkan segannya petani untuk bekerja dan merendahnya jumlah pasokan bahan pangan dan terjadi kelangkaan sehingga terjadi kenaikan harga.
[1] A. Karim, Ir. Adiwarman, Ekonomi Makro Islam, Jakarta, PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2007, halaman 134.
[2] Seorang ekonom asal New Zealand.
[4] Hasannudin, Drs., MA, Sistem Ekonomi Islam, Jakarta, Lembaga Pengesahan FIDKOM, 2008, halaman 92.
[5] idem
[6] Lihat juga http://erwinfs.multiply.com/journal/item/11
ikut nimbrung baca - baca bang somad...
ReplyDeletebiar ketularan managemen nya.....
Baru tau ada mas Ari disini, hehe :p
ReplyDelete